Program Sarjana Pendidikan Luar Biasa (UPSE) merupakan salah
satu program sarjana di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). UPSE telah
bergabung dengan Unesa sejak tahun 1994 yang merupakan hasil alih fungsi dari
Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB) ke IKIP Surabaya, berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Dikti, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
162/DIKTI/KEP/ 1994 pada tanggal 20 Juni 1994. IKIP Surabaya berubah menjadi
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor
93/1999 tanggal 4 Agustus 1999. Program studi S1 PLB terakreditasi A sejak
tahun 2016 berdasarkan keputusan BAN PT nomor 1936 /SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016
dan berlaku sampai dengan tanggal 3 September 2026 dengan nomor
10662/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2021.
Secara nasional, kualifikasi lulusan Pendidikan Tinggi
diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI) yang menyatakan secara rinci terkait dengan kualitas
sumber daya manusia Indonesia dengan perjenjangan kualifikasinya didasarkan
pada kemampuan yang dirumuskan dalam capaian pembelajaran (learning outcomes).
UPSE mengimplementasikan KKNI untuk menyiapkan pendidik ABK dan wirausaha
dengan gelar bachelor in education di Indonesia minimum menempuh 144 sks yang
setara dengan ECTS 228,96 dan terdistribusi dalam 8 semester. Perkuliahan di
UPSE diajar oleh dosen yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang
pendidikan khusus. Mata kuliah di UPSE dikelompokkan kedalam kekhususan tunanetra,
tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, AKB, spektrum autis, dan umum sains-sosial
humaniora. Dosen pengajar mata kuliah kekhususan dan umum memiliki kompetensi
sebagai pendidik di pendidikan tinggi secara profesional ditunjukkan dengan
posisi sebagai professor, associate professor, lektor, dan sertifikat keahlian.
Sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia, Program studi S1 PLB FIP Unesa mulai mengembangkan kurikulum KKNI
yang berbasis OBE sejak tahun 2016. Pengembangan kurikulum Prodi S1 PLB
didasarkan pada hasil survey terhadap alumni dan pengguna, serta analisis
kurikulum. Hasil dari survey alumni lulusan tahun 2016, didapatkan bahwa profil
lulusan S1 PLB FIP Unesa yang berprofesi sebagai pendidik ABK sebesar 90%,
wirausaha sebesar 3,33%, dan melanjutkan studi magister sebesar 6,67%. Survey
terhadap pengguna alumni difokuskan juga pada kompetensi yang dibutuhkan dunia
kerja bidang Pendidikan khusus, yaitu menjadi lulusan mandiri yang akan membuka
peluang usaha sebagai social entrepreneur.
Analisis kurikulum dilakukan dengan menilai capaian
pembelajaran lulusan yang secara umum dapat meningkatkan nilai IPK lulusan,
keberhasilan alumni dalam berkarir, dan waktu tunggu lulusan yang singkat.
Berdasarkan hasil survei dan analisis kurikulum disiapkan future curriculum
yang mengakomodasi sesuai kebutuhan pasar di bidang Pendidikan khusus dan
peluang membuka usaha.