Sensei no Koe: Women Teachers and the Fight for Inclusive Future
Pendidikan inklusi di Indonesia terus berkembang sebagai bagian dari upaya menciptakan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Namun di balik perkembangan tersebut, terdapat persoalan yang jarang dibicarakan, yaitu minimnya representasi guru perempuan dalam pengambilan kebijakan pendidikan inklusi. Padahal, guru perempuan sering menjadi pelaksana utama yang berhadapan langsung dengan kebutuhan belajar ABK di sekolah. Mereka memahami tantangan di ruang kelas, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kebutuhan emosional peserta didik. Sayangnya, suara mereka masih kurang mendapat ruang dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
Dalam praktiknya, banyak guru perempuan memiliki peran besar dalam mendampingi proses belajar anak berkebutuhan khusus. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi pendamping psikologis bagi siswa dan keluarga. Beban tersebut semakin berat ketika sekolah belum memiliki fasilitas inklusi yang memadai atau kekurangan guru pendamping khusus. Menurut bell hooks, perempuan sering menjalankan kerja emosional yang penting tetapi tidak dianggap sebagai bagian dari kekuasaan sosial. Pandangan itu relevan dengan posisi guru perempuan yang bekerja di garis depan pendidikan inklusi, tetapi jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan masih dipengaruhi budaya patriarki yang menempatkan perempuan hanya sebagai pelaksana teknis. Guru perempuan dianggap mampu menjalankan tugas pengasuhan dan pendidikan, tetapi belum dipercaya sebagai penentu arah kebijakan. Akibatnya, kebijakan pendidikan inklusi sering tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan. Pemikir feminis Simone de Beauvoir menjelaskan bahwa perempuan sering diposisikan sebagai “pelengkap” dalam struktur sosial dan politik. Dalam dunia pendidikan, kondisi ini terlihat dari minimnya keterlibatan guru perempuan dalam forum strategis pengambilan kebijakan.
Kurangnya representasi perempuan dalam kebijakan pendidikan inklusi juga berdampak pada kualitas implementasi di sekolah. Banyak program inklusi dibuat secara administratif tanpa mempertimbangkan pengalaman guru yang langsung menangani ABK setiap hari. Akibatnya, guru harus bekerja lebih keras menyesuaikan kebijakan dengan kondisi nyata di ruang kelas. Pakar pendidikan Paulo Freire menekankan bahwa pendidikan harus dibangun melalui dialog dengan mereka yang mengalami realitas sosial secara langsung. Jika suara guru perempuan terus diabaikan, maka pendidikan inklusi akan sulit berkembang secara efektif dan manusiawi.
Persoalan ini berkaitan erat dengan tujuan Sustainable Development Goals atau SDGs yang menekankan pentingnya pendidikan dan kesetaraan gender. SDGs poin 4 menggarisbawahi hak seluruh anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas dan inklusif tanpa diskriminasi. Selain itu, SDGs poin 5 menegaskan perlunya partisipasi penuh perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor. Dalam konteks pendidikan inklusi, guru perempuan seharusnya memperoleh ruang yang lebih besar untuk menyampaikan pengalaman dan gagasan mereka. Tanpa keterlibatan perempuan, kebijakan pendidikan berisiko kehilangan perspektif kemanusiaan yang penting.
Di berbagai negara, keterlibatan perempuan dalam kebijakan pendidikan telah terbukti membantu menciptakan sistem yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan siswa. Perempuan sering memiliki pendekatan yang lebih empatik dalam memahami tantangan sosial peserta didik, terutama ABK. Namun di Indonesia, budaya birokrasi pendidikan masih cenderung hierarkis dan kurang membuka ruang partisipasi bagi guru perempuan di tingkat akar rumput. Menurut Martha Nussbaum, masyarakat yang adil harus memberi kesempatan kepada setiap individu untuk mengembangkan kemampuan dan suaranya secara setara. Pernyataan tersebut memperkuat pentingnya menghadirkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan pendidikan.
Pada akhirnya, pendidikan inklusi tidak akan berkembang maksimal apabila suara guru perempuan terus dipinggirkan dari ruang kebijakan. Mereka adalah pihak yang memahami kebutuhan ABK secara nyata karena berhadapan langsung dengan tantangan pendidikan setiap hari. Feminisme dalam konteks ini bukan sekadar perjuangan hak perempuan, tetapi perjuangan menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan partisipatif. Negara perlu membuka ruang lebih luas bagi guru perempuan untuk terlibat dalam penyusunan kebijakan pendidikan inklusi. Dengan begitu, cita-cita SDGs tentang pendidikan berkualitas dan kesetaraan gender dapat diwujudkan secara nyata dalam dunia pendidikan Indonesia.
Daftar Pustaka
1. Beauvoir, Simone de. The Second Sex. New York: Vintage Books, 2011.
2. hooks, bell. Feminism is for Everybody: Passionate Politics. New York: Routledge, 2000.
3. Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum, 1970.
4. Nussbaum, Martha. Creating Capabilities: The Human Development Approach. Harvard University Press, 2011.
5. United Nations. Sustainable Development Goals (SDGs), 2015.
6. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Panduan Pendidikan Inklusif Indonesia, 2023.