Reversing Exclusion Through Inclusion: Upaya Mewujudkan Pendidikan Inklusif di Indonesia dan Kazakhstan

Surabaya, 4 Maret 2025 - Universitas Negeri Surabaya (UNESA) bersama Abay Myrzakhmetow Kokshetau University (AMKU), Kazakhstan, menyelenggarakan program pertukaran pengajaran bertajuk Reversing Exclusion Through Inclusion. Program ini menghadirkan Khofidotur Rofiah, seorang dosen dari Departemen Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA, yang juga kandidat doktor di Uniwersytet Komisji Edukacji Narodowej w Krakowie, Polandia.
Online teaching ini diikuti oleh mahasiswa Abay Myrzakhmetow Kokshetau University (AMKU), Kazakhstan dan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya, Indonesia. Tercatat lebih dari 150 mahasiswa yang mengikuti sampai akhir sesi yang dimoderatori oleh mahasiswa Pendidikan Luar Biasa kelas international Unesa, asal Kalimantan Timur, Matthew Mohan Jhass Mekki.
Acara ini bertujuan untuk membahas bagaimana konsep keberagaman dapat diterapkan dalam pengajaran kelas inklusif. Selain itu, diskusi juga mencakup kebijakan dan praktik inklusi di Indonesia dan Kazakhstan, tantangan yang dihadapi dalam implementasi pendidikan inklusif, serta solusi yang dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif.
Tantangan dan Perbandingan Implementasi Pendidikan Inklusif
Dalam paparannya, Rofiah menjelaskan bahwa meskipun Indonesia dan Kazakhstan telah mengadopsi kebijakan pendidikan inklusif, masih terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya. Di Indonesia, misalnya, terdapat dukungan hukum terhadap pendidikan inklusif, namun konstitusi belum secara khusus menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Sementara itu, di Kazakhstan, kebijakan inklusif mulai berkembang, tetapi masih banyak sekolah yang mengandalkan pendidikan segregatif.
Beberapa tantangan yang dihadapi di kedua negara meliputi keterbatasan sumber daya, infrastruktur yang kurang memadai, serta kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan inklusif. Di Indonesia, misalnya, masih terjadi kekurangan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dalam pendidikan inklusif, sedangkan di Kazakhstan, perbedaan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan menjadi kendala utama.
Keberagaman sebagai Kunci Inklusi
Dalam sesi diskusi, Khofidotur Rofiah memperkenalkan konsep keberagaman yang dapat diterapkan dalam pendidikan inklusif. Mengutip pemikiran Homi K. Bhabha, ia menjelaskan bahwa keberagaman dapat dipahami sebagai ruang ketiga (third space), di mana berbagai perspektif bertemu dan saling melengkapi tanpa ada dominasi satu pihak terhadap yang lain. Konsep ini memungkinkan adanya interaksi yang lebih setara di lingkungan belajar, sehingga semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dapat merasa dihargai dan diakomodasi dengan baik.
Selain itu, ia menyoroti bagaimana praktik ‘membedakan’ anak-anak dengan kebutuhan khusus dalam pengaturan pedagogis justru dapat memperkuat eksklusi. Misalnya, ketika seorang anak dengan disabilitas selalu didampingi oleh asisten guru, tetapi jarang berinteraksi langsung dengan guru utama, atau ketika mereka ditempatkan di ruangan terpisah, hal ini semakin memperkuat jarak sosial antara mereka dan teman-temannya yang lain.
Solusi dan Langkah Ke Depan
Untuk mengatasi tantangan dalam pendidikan inklusif, beberapa langkah yang dapat diterapkan meliputi:
- Meningkatkan Kesadaran dan Pelatihan Guru: Guru perlu mendapatkan pelatihan tentang bagaimana mengelola kelas inklusif tanpa melakukan pembedaan berlebihan.
- Menciptakan Tugas yang Sesuai untuk Semua Siswa: Guru dapat merancang aktivitas pembelajaran yang memungkinkan semua anak, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, untuk berpartisipasi secara optimal.
- Membangun Lingkungan Sekolah yang Mendukung Keberagaman: Sekolah harus menjadi tempat di mana keberagaman dihargai dan dianggap sebagai bagian dari normalitas, bukan sebagai perbedaan yang memisahkan.
- Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan: Pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua siswa.
Melalui pendekatan ini, pendidikan inklusif tidak hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi anak yang mengalami eksklusi dalam sistem pendidikan, dan semua siswa dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensinya.
Acara ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mendorong inklusivitas dalam dunia pendidikan, tidak hanya di Indonesia dan Kazakhstan, tetapi juga di berbagai negara lain yang menghadapi tantangan serupa. Dengan semakin banyaknya diskusi dan kolaborasi lintas negara, harapan akan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif semakin dapat diwujudkan.
Berita oleh: Lovany Marchelia Shafirarossa