Kokoro no Justice: Breaking the Stigma Against ABK Moms
Stigma terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) dan ibunya masih menjadi persoalan sosial yang kuat di tengah masyarakat Indonesia. Banyak perempuan dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi anak, mulai dari faktor kehamilan hingga pola pengasuhan. Pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana budaya patriarki masih menempatkan perempuan sebagai pusat kesalahan dalam keluarga. Akibatnya, ibu dari ABK tidak hanya menghadapi tantangan pengasuhan, tetapi juga tekanan sosial yang melelahkan secara emosional. Dalam perspektif feminisme, kondisi ini merupakan bentuk ketidakadilan gender yang perlu dikritisi secara serius.
Di berbagai lingkungan sosial, ibu dari ABK sering menerima komentar yang menyakitkan dan tidak berdasar secara ilmiah. Tidak sedikit masyarakat yang menghubungkan kondisi anak dengan dosa, kurangnya perhatian ibu, atau kegagalan perempuan menjalankan perannya. Padahal, kebutuhan khusus pada anak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor medis, genetik, maupun lingkungan yang kompleks. Psikolog Carl Rogers menegaskan bahwa setiap manusia membutuhkan penerimaan tanpa syarat agar dapat berkembang secara sehat. Namun kenyataannya, ibu ABK justru lebih sering menerima penghakiman dibandingkan dukungan sosial.
Feminisme memandang stigma tersebut sebagai hasil dari konstruksi sosial patriarki yang telah berlangsung lama. Dalam budaya patriarki, perempuan sering diposisikan sebagai penjaga utama keharmonisan keluarga sekaligus penanggung jawab keberhasilan anak. Ketika anak dianggap “berbeda”, maka perempuan menjadi pihak pertama yang disalahkan oleh lingkungan sekitar. Pemikir feminis Simone de Beauvoir menjelaskan bahwa perempuan kerap dijadikan “the Other” atau pihak yang dipandang lebih rendah dalam struktur sosial. Perspektif itu terlihat jelas dalam cara masyarakat memperlakukan ibu dari anak berkebutuhan khusus.
Selain stigma sosial, diskriminasi juga sering muncul dalam dunia pendidikan terhadap ABK dan keluarganya. Banyak sekolah masih memandang ABK sebagai beban yang dapat menghambat proses belajar siswa lain. Akibatnya, ibu harus berjuang lebih keras mencari sekolah yang mampu menerima anak mereka secara inklusif. Menurut Paulo Freire, pendidikan seharusnya membebaskan manusia dari ketidakadilan dan penindasan sosial. Jika sekolah masih menolak keberagaman peserta didik, maka pendidikan belum sepenuhnya menjalankan fungsi kemanusiaannya.
Persoalan stigma terhadap ABK dan ibunya juga berkaitan erat dengan tujuan pembangunan global dalam Sustainable Development Goals atau SDGs. SDGs poin 4 menekankan pentingnya pendidikan berkualitas yang inklusif dan setara bagi semua anak tanpa diskriminasi. Selain itu, SDGs poin 5 mengenai kesetaraan gender mengingatkan bahwa perempuan harus terbebas dari segala bentuk diskriminasi sosial maupun budaya. Sayangnya, ibu dari ABK masih sering menghadapi perlakuan tidak adil dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya mencapai target SDGs masih membutuhkan perubahan pola pikir masyarakat secara menyeluruh.
Di sisi lain, media sosial sebenarnya dapat menjadi ruang untuk membangun solidaritas dan edukasi mengenai kehidupan keluarga ABK. Banyak ibu mulai berani membagikan pengalaman mereka dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus kepada publik. Langkah tersebut membantu masyarakat memahami bahwa ABK bukan aib dan ibu bukan pihak yang layak disalahkan. Aktivis disabilitas Helen Keller pernah mengatakan bahwa dunia penuh penderitaan, tetapi juga penuh dengan perjuangan untuk mengatasinya. Pernyataan itu mencerminkan semangat para ibu ABK yang terus bertahan di tengah tekanan sosial.
Pada akhirnya, stigma terhadap anak berkebutuhan khusus dan ibunya harus dihentikan melalui pendidikan sosial yang lebih manusiawi. Feminisme mengajarkan bahwa perempuan tidak boleh terus-menerus dibebani kesalahan atas kondisi yang berada di luar kendalinya. Masyarakat perlu memahami bahwa pengasuhan dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas perempuan. Negara juga harus memperkuat sistem pendidikan inklusi dan layanan pendampingan keluarga agar diskriminasi dapat dikurangi. Dengan demikian, tercipta lingkungan sosial yang lebih adil, inklusif, dan menghargai martabat setiap manusia tanpa memandang kondisi fisiknya.
Daftar Pustaka
- Beauvoir, Simone de. The Second Sex. New York: Vintage Books, 2011.
- Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum, 1970.
- Rogers, Carl. On Becoming a Person. Boston: Houghton Mifflin, 1961.
- Keller, Helen. The Open Door. New York: Doubleday, 1957.
- United Nations. Sustainable Development Goals (SDGs), 2015.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pedoman Pendidikan Inklusif Indonesia, 2023.