Aksesibilitas ABK pada Lingkungan Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif merupakan pendekatan dengan menyamaratakan hak bagi setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), dalam mengakses pendidikan yang bermutu. Aksesibilitas akan menjadi fondasi utama agar seluruh siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan belajar. Graham (2024) menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukan hanya tentang menempatkan siswa disabilitas di sekolah reguler, tetapi tentang menghapus hambatan sistemik yang menghalangi mereka untuk belajar. “The barriers to learning are not within the child, but in the ways that schools are structured and teaching is delivered.” (Graham, 2024). Dari kutipan tersebut, aksesibilitas dalam pendidikan inklusif bukan hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga bagaimana jalannya proses pembelajaran, interaksi sosial, dan komunikasi di sekolah dapat menjangkau semua siswa, termasuk ABK.
Pendidikan Inklusif memiliki keadilan dan kesetaraan dalam kesempatan belajar bagi seluruh peserta didik. Graham (2024) menjelaskan bahwa inklusi akan tercapai ketika semua siswa dapat mengakses, memahami, dan berkontribusi dalam proses pembelajaran. Pada lingkungan inklusif yang baik, bukan hanya memungkinkan ABK untuk hadir secara fisik, tetapi juga menjamin partisipasi bermakna mereka dalam kegiatan belajar. Dengan aksesibilitas yang baik, dapat membangun rasa memiliki (belonging) dan meningkatkan kesejahteraan psikologis siswa. Pendekatan dalam aksesibilitas ini menekankan bahwa pengajaran berkualitas harus dapat diakses oleh semua siswa, termasuk mereka yang memiliki hambatan belajar, bahasa, dan perhatian. “Accessible PedagogiesTM are evidence-based teaching practices that ensure classroom instruction is understandable and usable by all students.” (Graham & Trancredi, 2024).
Prinsip Accessible Pedagogies sendiri meliputi beberapa aspek seperti, Clarity of Language, Visual Support, Accessible Materials, dan Collaborative Learning. Pendekatan di sekolah inklusif sudah sejalan dengan prinsip Universal Design for Learning (UDL) yang menekankan pentingnya desain pembelajaran yang proaktif dan fleksibel bagi semua peserta didik. Peran guru juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. (Graham & Trancredi, 2024) menggambarkan guru sebagai “architects of access”, yaitu perancang pembelajaran yang memastikan setiap siswa dapat memahami dan berpartisipasi. Dalam melakukan pendekatan, guru dapat menggunakan strategi komunikasi multimodal, membangun interaksi sosial yang positif, melakukan asesmen formatif, dan mengembangkan kebiasaan. Ketika guru sudah menyesuaikan bahasa, media, dan strategi pembelajaran, maka mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga memberdayakan siswa ABK untuk belajar secara mandiri dan bermakna.
Aksesibilitas merupakan fondasi utama dalam pendidikan inklusif yang adil dan manusiawi. Lingkungan pendidikan yang inklusif bukan hanya menerima keberagaman, tetapi juga mampu menghapus hambatan yang menghalangi proses belajar siswa. Dengan menerapkan prinsip Accessible Pedagogies, guru dapat menciptakan pembelajaran yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses oleh semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus. Sebagaimana ditegaskan (Graham, 2024), guru bukan sekadar penyampai materi, tetapi “architects of access” yang memastikan setiap anak dapat memahami, berpartisipasi, dan berhasil dalam proses belajar. Oleh karena itu, aksesibilitas bukan hanya sebuah tambahan dalam pendidikan, melainkan hak fundamental setiap anak di lingkungan pendidikan inklusif.
Sumber Referensi : Graham, L. J. (Ed.). (2024). Inclusive education for the 21st century: Theory, policy, and practice (2nd ed.). Routledge.
Oleh: Auliya Putri Eki Cahyaningtyas_052