Disabilitas yang Terabaikan Dalam Bingkai Pancasila
Sumber Gambar : Buat sendiri by canva
Disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu yang cukup lama. Gambar yang saya tampilkan diatas membahas mengenai Pancasila dan para disabilitas di Indonesia. Gambar tersebut memiliki sebuah makna, dimana gambar yang berwarna menunjukkan para disabilitas yang hidup dalam lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu setara, dihargai, dilindungi, serta mendapatkan fasilitas yang lebih memadai. Sedangkan bagian yang berwarna abu-abu menunjukkan realita yang ada di Indonesia, dimana para disabilitas kurang dihargai, kurang dilindungi, dan mendapat fasilitas yang kurang memadai, sehingga hal ini tidak sesuai dengan nilai nilai yang ada pada Pancasila. Kontras warna ini menegaskan adanya jarak yang cukup lebar antara nilai-nilai Pancasila dengan kondisi yang dialami oleh para penyandang disabilitas di Indonesia.
Dikutip dari Kumparan.com kondisi fasilitas umum di Indonesia masih belum mencapai ke level aksesibilitas. Aksesibilitas sendiri adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan. Sebagai contoh, halte bus yang ada di depan Plaza UNY dirasa tidak aksesibilitas karena terdapat tunggul pohon yang menghalangi akses keluar masuk halte. Bagi para penjalan kaki saja, tunggul pohon ini dirasa sangat mengganggu karena menyulitkan dan membatasi para pengguna dalam berjalan,
apalagi bagi para penyandang disabilitas yang memakai kursi roda dan tunanetra. Lalu untuk contoh yang kedua, guiding block yang ada di sepanjang Jalan Afandi juga memiliki banyak kekurangan. Yang pertama adalah adanya pemutusan jalur guiding block di tengah-tengah yang bisa mengganggu dan menyulitkan tunanetra dalam berjalan. Lalu selanjutnya ada objek-objek lain seperti tiang listrik yang berada di tengah guiding block sehingga jalur yang terbentuk menjadi terputus begitu saja. Selain dari guiding block, trotoar yang tersedia juga mengalami kerusakan sehingga menyulitkan dan membahayakan bagi penyandang tunanetra.
Permasalahan aksesibilitas ini ternyata tidak hanya terjadi pada infrastruktur jalan saja, melainkan juga terlihat jelas pada fasilitas umum di berbagai daerah. Dilansir dari Suarausu.or.id terdapat ketimpangan aksebilitas antara kota besar dan kota kecil. Di kota besar seperti Jakarta, toilet khusus disabilitas sudah banyak tersedia di fasilitas umum mulai dari stasiun, rest area, halte, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan dan dirancang dengan standar khusus agar lebih mudah digunakan. Namun, kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan yang ada di kota-kota kecil dan daerah pinggiran. Banyak daerah masih belum memiliki fasilitas dasar yang layak bagi penyandang disabilitas. Sekolah-sekolah negeri di daerah terpencil juga belum menyediakan aksesibilitas yang memadai. Puskesmas maupun kantor pelayanan publik masih minim sarana pendukung bagi para penyandang disabilitas. Bahkan, beberapa kantor pemerintah masih tidak memiliki jalur kursi roda ataupun lift menuju lantai atas.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika melihat kondisi pendidikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Dikutip dari Unicef.org sebanyak 36% anak penyandang disabilitas tidak bersekolah. Dilansir dari Goodstat.id pelajar dengan penyandang disabilitas cenderung tidak bersekolah dan memiliki tingkat penyelesaian yang lebih rendah daripada pelajar nasional yang tidak menyandang disabilitas. Terdapat 97,8% pelajar non-disabilitas yang menduduki bangku Sekolah Dasar, jauh lebih tinggi ketimbang pelajar disabilitas yang sebesar 70,9%. Tanpa kita sadari juga, sampai saat ini sekolah untuk para disabilitas di Indonesia juga masih sangat terbatas. Kondisi ini membuat banyak anak disabilitas akhirnya terpaksa untuk bersekolah disekolah umum yang belum sepenuhnya siap menerima mereka, karena mungkin kurangnya pelatihan pada guru, fasilitas yang kurang memadai, atapun karena metode pembelajaran yang berbeda. Keterbatasan ini bukan hanya menghambat proses belajar, tetapi juga meningkatkan kerentanan anak disabilitas terhadap perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitarnya. Ketika sekolah tidak memiliki pemahaman dan sistem pendukung yang memadai, anak disabilitas menjadi lebih mudah mengalami diskriminasi,
termasuk perundungan ataupun bullying. Seperti yang diberitakan oleh Tempo.co anak penyandang disabilitas memiliki resiko lebih tinggi dirundung daripada anak nondisabilitas. Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti memiliki hambatan perkembangan dan kognitif yang membuat mereka tidak sepenuhnya memahami bahwa mereka sedang dirundung. Selain itu, kerentanan fisik seperti tubuh yang kecil atau dianggap lemah sering dijadikan alasan oleh pelaku untuk memilih mereka sebagai sasaran. Keterbatasan gerak pada sebagian anak juga membuat mereka sulit menghindari situasi yang membuat takut atau tidak nyaman. Di samping itu, beberapa jenis disabilitas atau kondisi tertentu cenderung menarik perhatian pelaku, sehingga meningkatkan risiko anak mengalami perundungan.
Semua kondisi tersebut menunjukkan bahwa realitas yang dialami penyandang disabilitas di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai yang seharusnya tercermin dalam Pancasila. Jika dilihat dari sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, semua manusia adalah ciptaan tuhan yang paling sempurna. Karena itu, seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan perundungan, pembullyan, ataupun diskriminasi. Karena apabila melakukan hal tersebut artinya sama saja kita mengejek ciptaan tuhan yang maha esa.
Dari sisi sila kedua, adanya ketimpangan fasilitas, minimnya aksebilitas, hingga sulitnya mendapatkan pendidikan yang layak menandakan bahwa nilai Pancasila sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” belum diterapkan sepenuhnya bagi para penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas belum memperoleh perlakuan manusiawi yang setara dengan masyarakat lainnya.
Pada sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” juga belum sepenuhnya tercermin. Banyaknya diskriminasi, perundungan, pembullyan, dan kurangnya penerimaan di lingkungan sekolah maupun sosial menunjukkan bahwa rasa kebersamaan sebagai sesama warga negara Indonesia masih lemah. Seharusnya perbedaan yang ada inilah yang sebaiknya dijadikan sebagai alasan untuk bersatu, bukan malah dijadikan alasan untuk terpecah belah.
Dari pandangan sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, kebijakan dan keputusan publik yang seharusnya mencerminkan musyawarah untuk kepentingan seluruh masyarakat, masih belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan para penyandang disabilitas. Minimnya sekolah SLB, fasilitas umum yang kurang memadai bagi para penyandang
disabilitas, serta aksebilitas yang belum merata mencerminkan bahwa suara dan kebutuhan kelompok ini belum benar-benar diperhatikan.
Terakhir, pada sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” belum sepenuhnya terlaksana bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Adanya ketimpangan akses pendidikan dan aksebilitas, fasilitas umum yang kurang memadai, hingga tingginya resiko perundungan memperlihatkan bahwa penyandang disabilitas belum menikmati keadilan dan kesempatan yang sama seperti para warga Indonesia yang lainnya.
REFERENCE
Indonesia, U. (2023, December 20). Laporan Terbaru Menunjukkan Anak-anak dengan Disabilitas Tertinggal dalam Semua Indikator Perkembangan Anak. Retrieved from Unicef.org : https://www.unicef.org/indonesia/id/disabilitas/siaran-pers/laporan terbaru-menunjukkan-anak-anak-dengan-disabilitas-tertinggal-dalam-semua
Latifah, S. R. (2023, Oktober 9). Semua kondisi tersebut menunjukkan bahwa realitas yang dialami penyandang disabilitas di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai yang seharusnya tercermin dalam Pancasila. Retrieved from Kumparan.com : https://kumparan.com/shani-risnaeni-latifah/fasilitas-umum-yang-tidak-umum karena-kurangnya-aksesibilitas-bagi-disabilitas-21LKu8CYNVQ
P., C. N. (2025, November 17). Anak Disabilitas Lebih Rentan Dirundung, Ini Faktor Penyebabnya. Retrieved from Tempo.co : https://www.tempo.co/politik/anak disabilitas-lebih-rentan-dirundung-ini-faktor-penyebabnya-2090404
Putri, V. (2025, Maret 5). Tantangan Indonesia: Rendahnya Lulusan Pelajar Penyandang Disabilitas. Retrieved from Goodstats.id : https://goodstats.id/article/tantangan-bagi indonesia-rendahnya-lulusan-pelajar-penyandang-disabilitas-fHelO
Simarmata, L. K. (2025, July 25). Sulitnya Aksesibilitas Layanan Umum untuk Penyandang Disabilitas. Retrieved from Suarausu.or.id : https://suarausu.or.id/sulitnya aksesibilitas-layanan-umum-untuk-penyandang-disabilitas/
Na’ila Alya Zhafira - 25080694044