Fundamental concepts of inclusive education-The Dilemma of Difference
Pernyataan awal dari bab 4 ini mendefinisikan pendidikan inklusif merujuk pada General Comment
No. 4 yakni sebuah dokumen yang mengartikulasikan hak asasi manusia atas pendidikan inklusif
sebagaimana dijamin oleh Pasal 24 konvensi hak-hak penyandang disabilitas (CRPD). Sejak awal
tahun 1990-an, sebelum GC4 merumuskan definisinya, makna inklusi dipraktikkan berdasarkan
asumsi pemahaman bersama tentang filosofi dan prinsip-prinsip yang mendasarinya.
Namun, asumsi ini membuat makna inklusi rentan terhadap salah tafsir dan penyalahgunaan
(misappropriation), menciptakan situasi yang sulit dipertahankan dan yang berusaha diatasi oleh GC4.
Oleh karena itu, buku ini mengupas definisi GC4 dan menjelaskan kata-kata serta frasa yang memiliki
makna tersirat yang mendalam.
Permasalahan pada bab ini ada pada bagaimana meyediakan penyesuaian yang wajar (reasonable
adjustments) yang di perlukan siswa tanpa menstigma mereja sebagai “berbeda”. Dilema ini
dipengaruhi oleh kegagalan definisi inlusi yag jelas dimasal lalu yang menyebabkan salah tasfir dan
praktik :kesetaraan formal” (formal equality) yang diskriminatif.
Penyelesaian masalah ini berpusat pada dua solusi utama,yaitu:
1. Pergeseran Filosofi dan Praktik
Solusi pertama adalah mengganti "kesetaraan formal" dengan ekuitas, di mana adil (fair) berarti
setiap siswa menerima apa yang mereka butuhkan.
• Adaptasi Universal: Ini dicapai melalui Praktik Adaptif Universal, yaitu merancang pengajaran
yang secara inheren bermanfaat bagi semua siswa. Praktik ini meliputi menghindari kalimat
kompleks (mengurangi beban kognitif) serta menggunakan jeda yang disengaja (intentional pauses)
dan dukungan visual (meningkatkan pemrosesan). Praktik-praktik ini, yang dirancang untuk
mengatasi kesulitan seperti kelemahan memori kerja (misalnya pada siswa ADHD/DLD), terbukti
bermanfaat bagi semua siswa.
2. Penggunaan Label yang Strategis
Solusi kedua adalah mengoptimalkan penggunaan label atau diagnosis (seperti ADHD/DLD) sebagai
titik awal yang berharga untuk intervensi pedagogis.
• Tujuan Identifikasi: Label memberikan informasi awal yang berharga kepada guru untuk secara
proaktif mengantisipasi dan mencegah hambatan dalam kurikulum dan asesmen.
• Fokus solusi: Guru menggunakan informasi ini untuk menghilangkan aspek tugas yang sulit
(misalnya, kerumitan bahasa) guna memastikan akses dan partisipasi siswa.
• Bahasa Inklusif: Sepanjang proses, guru harus menggunakan bahasa yang inklusif dan non-
stigmatisasi untuk mendorong partisipasi, bukan merendahkan martabat siswa.
“INCLUSIVE EDUCATION FOR THE 21ST CENTURY THEORY, POLICY AND PRACTICE” CHAPTER 4
Nama : syakurah rochimatullah
Kelas : 2024C
Nim : 24010044050