Hak Difabel di Indonesia yang Masih Jauh dari Kata Layak
Credit: www.liputan6.com
Dikutip dari Liputan6.com, Indonesia masih berjuang untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, meskipun telah ada sejumlah peraturan dan inisiatif pemerintah. Tantangannya beragam, mulai dari akses informasi dan kesehatan hingga kesempatan kerja dan fasilitas umum yang ramah disabilitas. Artikel ini akan mengulas berbagai aspek penting terkait aksesibilitas penyandang disabilitas di Indonesia, meliputi regulasi yang ada, sarana dan prasarana yang telah dibangun, serta pengembangan aksesibilitas di masa mendatang.
Data menunjukkan kesenjangan signifikan dalam akses informasi digital dan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Banyak yang kesulitan mengakses internet, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, dan pekerjaan yang layak. Stigma sosial dan diskriminasi juga menjadi penghalang utama bagi partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyoroti aksesibilitas di Jakarta yang masih belum optimal. "Sudah waktunya pemerintah hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada disabilitas tunanetra," ujarnya. Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas yang memadai di berbagai sektor kehidupan.
Butuh waktu cukup lama bagi difabel untuk mengakses MRT. Selain karena lift yang tersedia terbatas, ramp untuk memindahkan kursi roda dari peron ke gerbong kereta pun jumlahnya terbatas. Sebagian pengguna kursi roda akhirnya naik ke gerbong tanpa ramp dengan bantuan pendamping.
Saat melintasi trotoar, mereka beberapa kali terantuk jalan yang tidak rata, terhalang bollard atau tiang pengaman, tersandung penutup saluran, dan ada yang hampir menabrak pohon. Mereka juga kesulitan menyeberang jalan. Masuk ke gedung tujuan pun jadi ujian lain bagi para difabel. Akses trotoar terputus karena salah satu sisi trotoar miring dan tidak mungkin dilewati kursi roda.
Kendala selanjutnya masih banyak tempat kerja, baik lembaga pemerintah maupun perusahaan, yang belum menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas seperti toilet ramah disabilitas, guiding block di ruangan kantor, atau lift. Penyandang disabilitas juga kurang mendapatkan penerimaan sosial di lingkungan kerja. Menurutnya, masih banyak rekan kerja yang belum memiliki pemahaman yang baik tentang disabilitas, yang menyebabkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di tempat kerja. "Ini harus didorong meningkatkan sensifiitas kesadaran masyarakat terkait disabilitas di ranah ruang kerja,"ungkapnya.
Akses ekonomi bagi penyandang disabilitas juga masih terbatas. Banyak di antara mereka yang belum bisa mengakses pelatihan keterampilan yang disediakan pemerintah atau pihak lainnya. Keterampilan yang diajarkan masih terbatas pada keterampilan sederhana seperti membuat kue atau menjahit, sedangkan keterampilan dengan dampak ekonomi yang lebih tinggi masih belum mencakup kebutuhan mereka. Misalnya, Balai Latihan Kerja yang dimiliki oleh Kementerian Tenaga Kerja, baik dari segi infrastruktur maupun kurikulum, belum sepenuhnya dapat diakses oleh penyandang disabilitas. "Padahal itu sangat berguna untuk meningkatkan akses ekonomi bagi penyandang disabilitas," katanya.
Dalam hal politik, sistem multipartai yang berbiaya tinggi membuat peluang penyandang disabilitas untuk duduk sebagai legislatif sangat kecil. Sistem yang tidak representatif ini lebih menguntungkan mereka yang memiliki dana besar untuk maju sebagai calon legislatif, sehingga sangat tertutup bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses legislatif. Masalah lainnya muncul pada hak untuk memilih. Dalam Pilkada Serentak 2024, terdapat laporan bahwa beberapa tempat pemungutan suara (TPS) tidak menyediakan template braille untuk tuna netra dan tidak menyediakan kursi roda, yang menjadi masalah besar bagi aksesibilitas pemilih difabel.
Dari permasalahan-permasalahan di atas, maka perlu dilakukannya perawatan fasilitas umum agar tidak terjadi kerusakan. Selain itu, perlu juga diperhatikan serta ditingkatkan kembali aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas untuk memenuhi hak yang sudah seharusnya menjadi hak semua orang dalam kenyamanan menggunakan fasilitas umum. Dengan adanya fasilitas umum yang ramah disabilitas, maka pandangan dan stigma negatif masyarakat terhadap para penyandang disabilitas bisa saja hilang. Masyarakat akan mulai tersadar bahwa penyandang disabilitas itu bukan beban, mereka juga bisa untuk mandiri dan sangat bisa untuk terlibat dalam kehidupan bermasyarakat.
Faktanya, Undang - undang nomor 8 tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas secara tegas mewajibkan negara dan penyelenggara layanan publik untuk menyediakan aksesibilitas yang adil. Namun
dalam praktiknya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret, dari pelatihan hingga memberikan anggaran khusus untuk meningkatkan lembaga terintegrasi. Tanpa mereka, para penyandang cacat dalam kehidupan sosial akan terus diambil alih dan diasingka
Referensi
Liputan 6, Akses Penyandang Disabilitas di Indonesia Masih Terbatas, Tantangan dan Harapan Menuju Inklusi https://www.liputan6.com/disabilitas/read/5957050/akses-penyandang-disabilitas-di-indonesia-masih-terbatas tantangan-dan-harapan-menuju-inklusi?page=2
Kumparan.com, Penyandang Disabilitas Masih Tersisih Dan Fasilitas Publik Belum Ramah Difabel https://kumparan.com/kaylatbth/penyandang-disabilitas-masih-tersisih-dan-fasilitas-publik-belum-ramah difabel-25GqqRWehR4/full
Kompas, Penyandang Disabilitas Masih Sulit Akses Fasilitas Umum
https://www.kompas.id/artikel/penyandang-disabilitas-sulit-akses-fasilitas-umum
Nuonline, Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi Maksimal
https://nu.or.id/nasional/kesetaraan-hak-penyandang-disabilitas-belum-terpenuhi-maksimal-i6A7H
Kumparan.com, Fasilitas Umum yang Tidak Umum karena Kurangnya Aksesibilitas bagi Disabilitas https://kumparan.com/shani-risnaeni-latifah/fasilitas-umum-yang-tidak-umum-karena-kurangnya-aksesibilitas bagi-disabilitas-21LKu8CYNVQ/full
Nanda Hasna Salsabila - 25080694081