Implementasi Pendidikan Inklusif: Antara Idealisme Kebijakan dan Realitas Lapangan
Sepuluh tahun setelah Deklarasi Salamanca, para peneliti menunjukkan bahwa ide inklusi
berkembang dari fokus sempit pada anak berkebutuhan khusus menjadi gagasan yang lebih luas yaitu
sebuah reformasi sistem pendidikan yang menghargai keberagaman dan menyingkirkan praktik yang
mengucilkan. Pandangan ini dicetuskan dan dianalisis secara mendalam dalam kajian-kajian pasca-
Salamanca.
Sebelumnya banyak yang berfokus bahwa ketika anak mengalami hambatan belajar adalah karena
individu itu sendiri, seolah-olah itulah yang harus diperbaiki agar dapat mengikuti system yang sudah ada
disekolah. Pandangan tersebut disebut sebagai pandangan medis karena menempatkan penyebab tersebut
pada individu. Namun disini Ainscow & Cesar 2006 mengajak kita untuk berpikir kritis dan membuka
pandangan baru yaitu model social. Dalam padangan ini, bukan hanya anaknya yang perlu untuk diperbaiki
akan tetapi juga lingkungan pendidikannya, seperti kurikulum sekolah, guru yang kurang menyesuaikan
metode pengajaran, dan sekolah yang kurang aksesibilitas.
Namun, mengubah definisi saja tidak cukup jika tidak ada aksi nyata yang mencerminkan oleh dari
definisi tersebut. Oleh karena itu harus dilakukan sebuah reformasi dalam dunia pendidikan :
1. Pemerintah membuat kebijakan tentang inklusif yang tegas
2. Kelapa sekolah, guru, dan tenaga pendidik lainnya mendapatkan pelatihan tentang cara
memperlakukan ABK
3. Sekolah menyediakan fasilitas yang dapat digunakan serta disesuaikan dengan anak berkebutuhan
khusus.
Dalam buku Inlcusive Education for the 21st Century menyoroti strategi pembelajaran seperti UDL (
Universal Design for Learning), Multi-Tiered System of Support (MTSS) pendekatan-pendekatan tersebut
dapat menguragi stigma masyarakat tentang ABK dan semua anak dapat belajar diruang yang sama hanya
dengan cara dan dukungan yang berbeda.
Dalam keberhasilan pendidikan inkulsi bukan hanya ditinjau dari kebijakan pendidikan dan
streteginya saja, tapi budaya masyarakat disekolah sebagai tempat pendidikan juga harus menerapkan sikap
inklusif. Jika budaya sekolahnya maasih deskiriminatif maka pendidikan inkulsif itu tidak akan jalan
meskipun kebijakan dan strategi pembelajarannya bagus .Dari sisi implementasi, juga masih terdapat
berbagai tantangan
1. Pelaksaan di lapangan tidaklah mudah, banyak guru, sekolah, bahkan pemerintah masih belum
benar-benar siap untuk menerapkan pendidikan inklusif tersebut.
2. Sebagian dari tenaga pendidik, kurang antusias bahkan ada yang menolak
3. Keterbatasan sumber daya, seperti kurangnya GPK , alat bantu, ruang belajar yang aksesibilitas
4. Kerancauan hokum, Ada yang mengira “inklusif” hanya berarti anak disabilitas boleh masuk sekolah
umum. Padahal, seharusnya inklusif berarti sistem sekolah menyesuaikan diri agar semua anak bisa
belajar bersama.
Tantangan-tantangan ini bukan hanya ada di Indonesia saja melainkan di Negara-negara maju seperti
Portugal, inggris, dan Australia juga memiliki tantangan yang serupa.
Sumber : Ainscow, M., & César, M. (2006). Inclusive education ten years after Salamanca: Setting the
agenda & Graham, L. J. (Ed.). Inclusive Education for the 21st Century: Theory, Policy and Practice (2nd
ed., 2024). Pilihan bab: Foundations, MTSS, Accessible Pedagogies, Leading inclusive education reform.
Shava Aulia Azmi_24010044098