Ketika Pancasila Belum Ramah Disabilitas
Sumber: https://bantuanhukum.or.id/transportasi-umum-masih-diskriminatif/
Sampai sekarang, urusan akses buat teman-teman disabilitas di Indonesia itu masih menjadi tugas untuk negara. Karena, banyak tempat umum dan layanan pemerintah yang desainnya tidak memikirkan kebutuhan mereka. Ini membuat mereka sering susah jika ingin mendapatkan hak-hak dasar, seperti mengurus administrasi atau berobat. Jadi, kayaknya kita belum benar-benar menghargai semua orang sepenuhnya.
Kalau kita berbicara tentang Pancasila, khususnya sila kedua soal kemanusiaan yang adil dan beradab, ya jelas ini tidak relevan. Sila itu kan ingin semua warga negara diperlakukan sama, tanpa memandang fisik atau kemampuan. Tapi, kenyataannya teman-teman disabilitas masih sering untuk dikucilkan dari pelayanan utama. Jadi, ada jarak antara harapan sama kenyataan.
Sila kelima soal keadilan sosial juga belum terasa buat mereka. Layanan pemerintah memang ada, tapi tidak selalu mudah buat diakses. Banyak yang harus minta bantuan orang hanya buat masuk gedung atau memahami informasi. Kelihatan Sekali bahwa keadilan yang dibicarakan di Pancasila itu belum buat semua orang.
Negara memang sudah punya aturan soal hak-hak disabilitas, tapi kadang jalan, kadang enggak. Ada daerah yang sudah mulai kasih pelayanan yang bagus, tapi banyak juga yang ketinggalan. Gara-gara ini, jadi makin kelihatan bedanya antar daerah. Pada akhirnya, mendapat hak dasar itu tergantung lokasi, bukan keadilan.
Masalah juga ada dari cara bangun fasilitasnya. Bikin ramp atau jalur khusus, tapi cuma buat formalitas saja, bukan buat beneran dipake. Desainnya sering tidak sesuai, malah bikin susah. Ini menunjukkan kurangnya pengertian soal pentingnya desain yang bisa dipakai semua orang di layanan publik.
Selain masalah fisik, yang non-fisik juga tidak bisa diabaikan. Banyak petugas layanan publik yang belum dilatih soal kebutuhan teman-teman disabilitas. Jadi, proses pelayanannya tidak ramah dan bikin bingung. Pelayanan seperti ini menunjukkan bahwa kita masih harus banyak belajar soal perubahan budaya kerja.
Kalau membicarakan inklusivitas, teman-teman disabilitas masih belum dianggap bagian utuh dari masyarakat. Mereka sering dikasihani, bukan dianggap punya hak yang sama. Cara pandang ini bikin kebijakan atau fasilitas tidak benar-benar memikirkan kebutuhan mereka. Ini jelas tidak sesuai sama semangat persatuan di Pancasila.
Susahnya mendapat akses yang layak juga bikin mereka stres. Teman-teman disabilitas sering merasa tidak dihargai kalau harus mengikuti prosedur yang tidak memikirkan kondisi mereka. Ini bisa bikin mereka tidak percaya lagi sama negara dan layanan pemerintah. Kalau kepercayaan sudah hilang, kesenjangan sosial jadi makin lebar.
Kalau Indonesia mau dibilang mengamalkan Pancasila, masalah-masalah aksesibilitas ini harus jadi prioritas utama. Pancasila itu bukan cuma diucapkan saat upacara atau ditulis di dokumen, tapi harus diwujudkan di pelayanan sehari-hari. Kalau tempat umum ramah buat teman-teman disabilitas, itu baru bukti nyata kita mengamalkan nilai kemanusiaan dan keadilan. Kalau enggak, ya Pancasila cuma jadi teori saja.
Karena itu, kita harus merubah sistemnya dari akar. Pemerintah harus memastikan semua instansi paham dan menerapkan standar aksesibilitas. Masyarakat juga harus ubah cara pandang ke teman-teman disabilitas, jadi lebih menghargai dan menganggap setara. Kalau perubahan ini berjalan bersama, Indonesia dapat lebih meresapi dan menjalankan Pancasila secara nyata.
Akhirnya, isu disabilitas ini menjadi cerminan penting buat bangsa kita. Dari cara negara menangani kelompok yang paling rentan, terlihat seberapa jauh Pancasila benar-benar dijalankan. Kalau teman-teman disabilitas bisa merasakan keadilan dan nyaman di layanan publik, berarti nilai-nilai Pancasila sudah hidup. Tapi kalau belum, masih banyak yang harus kita selesaikan.
Referensi
Kementerian Dalam Negeri – BSKDN. (n.d.). Inovasi layanan publik untuk penyandang disabilitas [Detail Inovasi 151296]. Tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id. https://tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/detail_inovasi/151296
Ombudsman Republik Indonesia. (n.d.). Kompleksitas kendala aksesibilitas pelayanan publik penyandang disabilitas. Ombudsman.go.id. https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal-- kompleksitas-kendala-aksesibilitas-pelayanan-publik-penyandang-disabilitas
Ombudsman Republik Indonesia. (n.d.). Pemenuhan layanan bagi difabel. Ombudsman.go.id. https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--pemenuhan-layanan-bagi-difabel
Ombudsman Republik Indonesia. (n.d.). Pentingnya akomodasi penyandang disabilitas dalam pelayanan publik. Ombudsman.go.id.
https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--pentingnya-akomodasi-penyandang disabilitas-dalam-pelayanan-publik
Suara USU. (n.d.). Sulitnya aksesibilitas layanan umum untuk penyandang disabilitas. Suara USU. https://suarausu.or.id/sulitnya-aksesibilitas-layanan-umum-untuk-penyandang disabilitas/
Gabriel Jeconiah Pramudya - 25080694036