Melihat Hak Teman-Teman Disabilitas: Terpenuhi atau Tidak?
Setiap seorang yang mengalami keterbatasan dengan jangka waktu yang lama baik itu keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik sehingga terhambat dan kesulitan dalam melakukan interaksi dengan lingkungan sekitar disebut dengan penyandang disabilitas. Meskipun disabilitas memiliki kekurangan, mereka tidaklah berbeda dengan kita. Mereka tetap manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berhak untuk hidup, berbahagia dan mendapatkan perlakuan yang sama di lingkungan masyarakat. Semakin meleknya teknologi dan keterbukaan media sosial saat ini, semakin banyak masyarakat yang mulai menyuarakan tentang kesadaran akan kebutuhan teman disabilitas. Hal ini patut untuk diapresiasi agar teman-teman disabilitas dapat hidup setara dan diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kita mungkin banyak mendengar berita bahwa teman-teman disabilitas belum bisa mendapatkan haknya secara keseluruhan. Namun, apabila kita telaah dan cari tahu lebih dalam lagi, kita akan menemukan banyak sekali peran dan upaya yang dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk bisa memberikan hak kepada para penyandang disabilitas. Mulai dari Pendidikan yang layak sampai jaminan mereka bertahan hidup sebagai pekerja. Sebagai negara yang berpedoman pada Pancasila dalam melaksanakan keseharian berbangsa dan bernegaranya, upaya-upaya tersebut sesuai dengan Sila ke-2 Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Beberapa waktu yang lalu, saya berkesempatan untuk mengikuti kegiatan
volunteer bermain bersama adik-adik berkebutuhan khusus yang diadakan oleh
Kawan Baik. Kegiatan ini bertempat di Rumah Anak Prestasi (RAP)
Sonokwijenan di Jalan Sono Indah VII No 10, Kecamatan Sukomanunggal,
Surabaya. Ternyata, setelah 19 tahun saya berada di Surabaya, baru kali ini saya
mendengar dan mengetahui tempat seperti ini. Mungkin juga dahulu saya belum terlalu aware dengan disabilitas. Setelah saya cari tahu, Rumah Anak Prestasi adalah fasilitas yang didirikan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk ABK dan disabilitas. Tujuannya untuk memberikan wadah pengembangan minat, bakat, dan kreativitas anak anak berkebutuhan khusus melalui berbagai kegiatan gratis di luar kegiatan sekolah karena sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 tahun 2023 yang mewajibkan setiap sekolah umum menerima dan menganggarkan biaya pendidikan untuk anak-anak disabilitas. RAP ini juga dilengkapi dengan fasilitas kegiatan gratis seperti pelatihan musik, menjahit, melukis, membatik, modelling, terapi, fisioterapi serta konsultasi bersama dengan dokter spesialis dan psikolog. Fasilitas ini menunjukkan bahwa pemerintah juga berupaya untuk menegakkan hak bagi anak-anak disabilitas.
Selain adanya fasilitas Rumah Anak Prestasi di Kota Surabaya, instansi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga turut berperan untuk memberikan pendidikan yang layak bagi generasi penerus bangsa. Saya teringat ketika masa PKKMB lalu, ketika teman-teman saya yang diterima di Universitas Brawijaya menunggah penugasan PKKMB-nya dengan memperkenalkan diri menggunakan bahasa isyarat. Hal ini membuat saya kagum bahwa pihak universitas berusaha keras untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya mempelajari Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) karena mungkin saja nanti mereka akan belajar bersama dengan Teman Tuli di kelas. Dengan adanya kesadaran yang terbangun sejak awal masa pengenalan kampus ini, membuat tidak adanya banteng perbedaan bagi mahasiswa-mahasiswa di Universitas Brawijaya nantinya. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang terkenal dengan julukan kampus ramah disabilitas juga turut ambil peran. Jika kita bermain ke UNESA, maka kita akan menemukan banyak fasilitas yang ramah akan disabilitas. Salah satunya adalah tangga yang dikhususkan untuk mereka yang menggunakan kursi roda. Sehingga, semua mahasiswa baik yang mengalami disabilitas atau tidak tetap bisa mendapatkan haknya untuk menuntut ilmu sampai tuntas.
Kita sudah selesai berbicara mengenai fasilitas pendidikan yang
layak didapatkan oleh teman-teman disabilitas. Pertanyaan baru kini
muncul. Setelah teman-teman disabilitas lulus sekolah, apakah mereka
bisa bekerja selayaknya masyarakat yang lain? Jawabannya tentu saja
bisa. Di tahun 2023 lalu, Kota Surabaya juga viral dengan salah satu Cafe
yang memperkerjakan teman Down Syndrome. Café yang dimaksud
adalah ONNI House Surabaya di Jalan Opak No. 56 dan ELMO Café di Jalan Puri Widya Kencana No. K1/18, Surabaya. Bahkan Elmo café menyebut bahwa ia adalah café inklusif pertama yang ada di Surabaya. Selain itu, Starbucks juga memperkerjakan teman tuli untuk menjadi baristanya. Sebetulnya, jika kita main ke café-café, banyak sekali café yang sudah mulai merangkul untuk memperkerjakan teman-teman disabilitas. Hal ini juga menunjukkan bahwa teman-teman disabilitas kini mulai diterima dengan sangat baik di masyarakat dan mendapatkan hak yang sama.
Dari banyaknya berita yang beredar di internet, dapat saya simpulkan bahwa sebenarnya Indonesia sudah menerapkan Pancasila sila ke-2 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, khususnya untuk pemenuhan persamaan hak dan penyediaan fasilitas bagi teman-teman disabilitas di luar sana. Hanya saja, kita juga perlu kontribusi dari
masyarakat luas untuk semakin menegakkan hak teman-teman disabilitas. Jika pemerintah saja yang berusaha untuk berupaya, maka hak dari teman-teman disabilitas tidak akan terpenuhi secara sempurna.
Sources:
1. https://www.surabaya.go.id/id/berita/79304/animo-masyarakat-tinggi-pemkot-surabaya-rencana tambah-2-rumah-anak-prestasi
2. https://masuk-ptn.com/artikel/detail/ospek-pada-universitas-brawijaya-mengenalkan-bahasa-isyarat pada-mahasiswa-baru
3. https://bandungraya.inews.id/read/337587/keren-resto-di-surabaya-ajak-orang-orang-down-syndrome dan-berkebutuhan-khusus-jadi-pelayan-viral
4. https://lldikti13.kemdikbud.go.id/2023/08/24/permendikbudristek-no-48-tahun-2023/ 5. https://www.kompas.id/artikel/saat-teman-tuli-bercerita-lewat-kopi
6. https://ditpk.bappenas.go.id/disabilitas/
Amanda Larissa Hevina - 25080694180