Pancasila dan Hak Difabel di Indonesia
Pancasila adalah dasar negara kita yang berisi nilai-nilai penting untuk kehidupan bersama. Di sekolah, sering diajarkan bahwa Pancasila harus jadi pedoman dalam bersikap, menghargai orang lain, dan membangun bangsa. Tapi kalau dilihat kenyataan, masih banyak kasus yang bikin kita bertanya: apakah Indonesia benar benar sudah menjalankan Pancasila, terutama ketika menyangkut penyandang disabilitas? Kasus-kasus nyata menunjukkan bahwa anak difabel masih sering jadi korban diskriminasi dan perundungan. Misalnya, di Depok tahun 2024 ada siswa difabel di SMPN 8 Cimanggis yang dibully sampai dilempar batu saat upacara Hari Kesaktian Pancasila. Kepala sekolahnya sampai dimutasi karena dianggap lalai melindungi muridnya. Di Yogyakarta, seorang siswa difabel mengalami patah tulang jari akibat perundungan di sekolah. Walaupun akhirnya kasus itu diselesaikan lewat mediasi, tetap saja menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak difabel masih lemah. Kasus lain di Bandung juga bikin heboh, seorang penyandang Down Syndrome dipaksa makan sambil diejek, dan videonya viral di media sosial. Selain itu, laporan Komnas Disabilitas tahun 2025 mencatat ada sekitar 4 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah, dan 26% di antaranya adalah anak difabel. Padahal sudah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang seharusnya menjamin hak mereka, tapi kenyataannya belum maksimal.
Kalau kita hubungkan dengan Pancasila, jelas banget ada yang nggak sesuai. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut kita untuk menghargai semua orang tanpa membeda-bedakan. Tapi bullying terhadap anak difabel jelas melanggar nilai itu. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seharusnya bikin semua orang punya kesempatan yang sama dalam pendidikan dan ekonomi. Faktanya, anak difabel masih sering kesulitan masuk sekolah atau mendapatkan fasilitas yang layak. Bahkan sila ketiga, Persatuan Indonesia, bisa rusak kalau masih ada diskriminasi terhadap difabel, karena persatuan itu hanya bisa terwujud kalau semua orang merasa diterima.
Menurut saya, Indonesia belum sepenuhnya menjalankan Pancasila dalam isu disabilitas. Aturan memang ada, tapi prakteknya masih jauh dari harapan. Kalau anak difabel masih jadi korban bullying dan diskriminasi, berarti kita belum benar-benar memegang nilai Pancasila. Pancasila seharusnya bukan hanya teori yang dihafalkan di kelas, tapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, masalah disabilitas bukan hanya soal bullying di sekolah. Infrastruktur di banyak tempat masih belum ramah difabel. Misalnya, masih banyak gedung sekolah atau fasilitas umum yang tidak menyediakan jalur kursi roda, toilet khusus, atau tanda-tanda yang mudah dipahami oleh penyandang disabilitas. Hal-hal kecil seperti ini sebenarnya sangat penting, karena menunjukkan apakah kita benar-benar peduli pada keadilan sosial. Kalau fasilitas dasar saja belum tersedia, bagaimana mungkin kita bisa bilang sudah menjalankan Pancasila?
Di bidang ekonomi, penyandang disabilitas juga sering kesulitan mendapatkan pekerjaan. Banyak perusahaan yang masih ragu menerima pekerja difabel, padahal mereka punya kemampuan yang sama dengan orang lain. Ini jelas bertentangan dengan sila kelima. Kalau kita benar-benar ingin adil, seharusnya semua orang diberi kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkontribusi. Menurut saya, langkah yang bisa dilakukan Indonesia supaya lebih sesuai dengan Pancasila adalah memperkuat penegakan hukum terhadap bullying, menyediakan sekolah dan fasilitas umum yang ramah disabilitas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya lebih menghargai perbedaan. Edukasi ini penting, karena banyak orang yang masih punya pandangan negatif terhadap difabel. Kalau masyarakat sudah terbiasa menghargai perbedaan, maka bullying bisa berkurang, dan anak difabel bisa merasa lebih aman.
Dengan langkah nyata seperti itu, barulah Indonesia bisa dibilang benar-benar menganut Pancasila dalam isu disabilitas. Pancasila bukan hanya slogan, tapi harus jadi pedoman hidup yang melindungi semua orang, termasuk mereka yang punya keterbatasan. Kalau kita bisa mewujudkan itu, maka Indonesia akan menjadi negara yang lebih adil, beradab, dan bersatu. Selain masalah bullying, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas juga muncul karena kurangnya kesadaran masyarakat. Banyak orang masih menganggap difabel sebagai “beban” atau “orang yang berbeda”, padahal mereka punya hak yang sama untuk dihargai. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kalau masyarakat masih memandang rendah difabel, berarti kita belum benar-benar menjalankan nilai kemanusiaan.
Sekolah juga punya peran penting. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat membentuk karakter. Kalau di sekolah masih ada kasus bullying terhadap difabel, berarti pendidikan karakter belum berjalan dengan baik. Guru dan pihak sekolah harus lebih aktif memberikan edukasi tentang toleransi, empati, dan menghargai perbedaan. Misalnya dengan mengadakan kegiatan bersama yang melibatkan siswa difabel, supaya teman-temannya bisa lebih memahami kondisi mereka. Dengan begitu, sila ketiga Persatuan Indonesia bisa benar-benar terasa, karena semua siswa merasa diterima. Pemerintah juga harus lebih serius dalam menyediakan fasilitas ramah disabilitas. Masih banyak sekolah dan ruang publik yang belum punya akses kursi roda, tanda braille, atau fasilitas lain yang mendukung difabel. Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah jelas mengatur hal itu. Kalau pemerintah tidak menindaklanjuti, maka sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia hanya jadi slogan. Keadilan sosial bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal akses yang sama untuk semua orang.
Selain itu, dunia kerja juga harus lebih terbuka untuk difabel. Banyak penyandang disabilitas yang punya kemampuan luar biasa, tapi sulit mendapat kesempatan kerja karena dianggap tidak mampu. Padahal kalau diberi kesempatan, mereka bisa berkontribusi sama seperti orang lain. Ini penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar menjalankan sila kelima. Menurut saya, semua pihak harus bekerja sama: masyarakat harus lebih peduli, sekolah harus lebih mendidik, dan pemerintah harus lebih tegas. Kalau semua itu dilakukan, maka nilai-nilai Pancasila bisa benar-benar hidup dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia akan jadi negara yang lebih adil, beradab, dan bersatu, sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Kalau dipikir-pikir, isu disabilitas ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah saja, tapi juga kita sebagai masyarakat. Kita sering diajarkan di sekolah untuk menghargai teman, tapi dalam prakteknya masih ada yang suka mengejek atau merendahkan orang lain hanya karena mereka berbeda. Padahal, kalau kita benar-benar menjalankan Pancasila, seharusnya tidak ada lagi sikap seperti itu.
Saya merasa prihatin ketika membaca berita tentang anak difabel yang dibully. Rasanya tidak adil, karena mereka punya hak yang sama untuk merasa aman dan dihargai. Kalau kita membiarkan hal seperti itu terjadi, berarti kita ikut melanggar nilai Pancasila. Sila kedua jelas menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi kenyataannya masih banyak orang yang belum beradab dalam memperlakukan difabel. Harapan saya, kedepan Indonesia bisa lebih serius dalam memperhatikan isu disabilitas. Pemerintah harus benar-benar menjalankan undang-undang yang sudah ada, bukan hanya menuliskan aturan di atas kertas. Sekolah juga harus lebih aktif mendidik siswa tentang empati dan toleransi, supaya tidak ada lagi kasus bullying. Dan kita sebagai generasi muda harus berani menolak diskriminasi. Kalau ada teman yang dibully, kita jangan diam saja, tapi harus berusaha membela. Selain itu, saya berharap fasilitas umum di Indonesia bisa lebih ramah difabel. Misalnya, jalur kursi roda di sekolah, transportasi umum yang mudah diakses, atau tanda braille di tempat tempat penting. Hal-hal kecil seperti itu bisa membuat penyandang disabilitas merasa dihargai. Kalau semua orang bisa merasakan keadilan dan kenyamanan, barulah sila kelima benar-benar terwujud.
Sumber :
Sumber gambar by pinterest anime silent voice
https://news.detik.com/berita/d-7618073/siswa-kebutuhan-khusus-di-smp-depok-di-bully-berujung-kepsek dimutasi
https://www.detik.com/jogja/berita/d-7206412/tragis-siswa-difabel-gunungkidul-dibully-di-sekolah-hingga kelingking-patah
https://jabarekspres.com/berita/2024/12/21/kasus-perundungan-penyandang-disabilitas-di-bandung-cermin minimnya-kesadaran-publik/
‘/https://www.suara.com/news/2024/12/18/165452/motifnya-receh-3-pelaku-bullying-paksa-anak-difabel makan-daging-musang-ternyata-cuma-iseng
FATIMAH ANGIE - 25080694198