Pendidikan inklusi sebagai reformasi sistem Pendidikan di dunia
Pendidikan inklusif telah muncul sebagai salah satu tantangan terbesar dan agenda reformasi utama bagi sistem sekolah di seluruh dunia. Sejak Konferensi Dunia tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus di Salamanca pada tahun 1994, yang menghasilkan Pernyataan Salamanca yang berpengaruh, konsep inklusi telah berkembang melampaui fokus awalnya pada disabilitas. Kini, inklusi dipandang sebagai reformasi yang bertujuan untuk mendukung dan menyambut keragaman di antara semua peserta didik, serta menghilangkan eksklusi sosial yang disebabkan oleh sikap dan respons terhadap perbedaan ras, kelas sosial, etnis, agama, gender, dan kemampuan.Perkembangan pendidikan khusus secara historis melibatkan serangkaian tahapan, dimulai dari penyediaan sekolah terpisah oleh organisasi filantropis, yang kemudian diadopsi menjadi sistem sekolah paralel oleh negara. Namun, sistem terpisah ini semakin ditentang, baik dari perspektif hak asasi manusia maupun efektivitas pendidikan (Ainscow & César, 2006, hlm. 232).
Kritik utama terhadap pendekatan lama adalah asumsi bahwa kesulitan belajar bersumber di dalam diri peserta didik (model medis atau defisit), yang mengabaikan pengaruh lingkungan sekolah dan rumah Menanggapi kritik ini, muncul usulan untuk merekonseptualisasi tugas 'kebutuhan khusus'. Pemikiran yang direvisi ini berpendapat bahwa kemajuan akan lebih mungkin terjadi jika kesulitan yang dialami siswa diakibatkan oleh cara sekolah saat ini diorganisir dan bentukpengajaran yang disediakan. Oleh karena itu, sekolah perlu direformasi dan pedagogi perlu ditingkatkan agar dapat merespons keragaman siswa secara positif. Keragaman individu tidak dilihat sebagai masalah yang harus diperbaiki, tetapi sebagai peluang untuk memperkaya pembelajaran Untuk bergerak maju, Ainscow dan César (2006) mengidentifikasi lima cara pemikiran tentang inklusi yang perlu dipahami. Cara pandang yang paling umum adalah inklusi sebagai disabilitas dan kebutuhan pendidikan khusus. Meskipun umum, pandangan ini dikritik karena memfokuskan inklusi hanya pada bagian 'kekurangan' siswa, sehingga mengabaikan berbagai hambatan sistemik lain terhadap partisipasi.
Cara pandang kedua adalah inklusi sebagai respons terhadap eksklusi disipliner, di mana isu penanganan "perilaku buruk" di sekolah tidak dapat dipahami secara terpisah, melainkan harus dihubungkan dengan pendekatan mengajar,interaksi, dan budaya hubungan di sekolah. Terdapat pula inklusi untuk semua kelompok yang rentan terhadap eksklusi, sebuah perspektif yang lebih luas yang menangani diskriminasi dan kerugian yang terkait dengan faktor-faktor sosiologis, seperti ras, gender, status sosial-ekonomi, dan disabilitas. Selain itu, inklusi dilihat sebagai promosi sekolah untuk semua, yang terkait erat dengan gerakan pengembangan sekolah umum atau komprehensif yang dirancang untuk melayani komunitas yang beragam secara sosial. Terakhir, inklusi juga dikaitkan dengan Pendidikan untuk Semua (EFA), sebuah gerakan internasional yang berfokus pada peningkatan akses dan partisipasi pendidikan di seluruh dunia, yang kini semakin merangkul agenda inklusi.
Oleh: Amalia damayanti - 24010044093