Pendidikan Inklusif: Dari Gagasan Menuju Praktik Nyata
Pendidikan inklusif merupakan upaya mewujudkan hak setiap anak untuk belajar bersama tanpa diskriminasi. Gagasan ini menekankan bahwa keberagaman, baik dalam kemampuan, latar belakang sosial, maupun kondisi fisik, bukan penghalang, melainkan kekayaan yang perlu diakomodasi dalam sistem pendidikan. Ketiga literatur yang ditelaah menyoroti perjalanan, tantangan, dan arah baru pendidikan inklusif di dunia. Armstrong, dan Spandagou (2010) dalam Inclusive Education: International Policy and Practice menjelaskan bahwa inklusi awalnya lahir sebagai kritik terhadap sistem pendidikan modern yang bersifat “mass production”, menstandarkan anak dan mengasingkan mereka yangdianggap tidak sesuai norma. Buku ini menunjukkan bahwa pendidikan inklusif bukan hanya integrasi anak berkebutuhan khusus, tetapi perubahan sistemik terhadap struktur pendidikan agar menghargai perbedaan. Di negara berkembang, pendidikan inklusif juga dikaitkan dengan isu kemiskinan, ketimpangan gender, dan pembangunan sosial, menegaskan bahwa inklusi sejati menuntut keadilan sosial, bukan sekadar perubahan kebijakan.
Sementara itu, Ainscow dan César (2006) dalam Inclusive Education Ten Years After Salamanca meninjau perkembangan pasca Salamanca Statement (1994). Mereka menegaskan bahwa meskipun banyak negara telah menerapkan kebijakan inklusi, masih ada kebingungan dalam praktiknya. Banyak sekolah memindahkan anak berkebutuhan khusus ke sekolah umum tanpa mengubah kurikulum, metode mengajar, atau budaya sekolah. Padahal, inklusi sejati menuntut perubahan cara berpikir: dari fokus pada “kekurangan anak” menjadi perhatian pada “hambatan belajar dan partisipasi” yang muncul dari lingkungan sekolah itu sendiri. Graham (2024) dalam Inclusive Education for the 21st Century memperbarui wacana inklusi di abad ke 21 dengan menekankan pentingnya reformasi sistemik dari kebijakan hingga praktik kelas. Buku ini menyoroti bahwa pendidikan inklusif adalah hak asasi manusia dan harus diterapkan untuk semua siswa, tidak hanya penyandang disabilitas. Graham menekankan pendekatan berbasis bukti seperti Universal Design for Learning (UDL) dan Multi-Tiered Systems of Support (MTSS), yang memungkinkan guru menyesuaikan pembelajaran tanpa menyingkirkan siapa pun. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara guru, orang tua, dan tenaga ahli dalam membangun budaya sekolah yang benar-benar inklusif.
Dari ketiga sumber tersebut, tampak bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar wacana moral, melainkan agenda transformasi sosial dan kebijakan pendidikan global. Kunci keberhasilannya terletak pada perubahan paradigma: dari sekadar “memasukkan” anak ke ruang kelas reguler menjadi “membangun” ruang belajar yang ramah, adil, dan menghargai keberagaman.
Oleh: M. Zharif Wildan Az Zaki - 24010044133