PERAN TEKNOLOGI DALAM PENDIDIKAN INKLUSI
Pendidikan inklusif bukan sekadar menempatkan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam ruang kelas yang sama dengan teman sebayanya, melainkan menciptakan lingkungan belajar yang responsif terhadap keberagaman kebutuhan, kemampuan, dan latar belakang mereka. Dalam konteks ini, teknologi hadir bukan hanya sebagai alat bantu, tetapi sebagai enabler, pembuka jalan menuju akses, partisipasi, dan pencapaian belajar yang setara. Dari Kemendikbud Ristek menegaskan pentingnya adaptasi dalam tiga dimensi utama yaitu kurikulum, instruksional, dan lingkungan belajar. Di sinilah teknologi memainkan peran strategis.
Salah satu contoh nyatanya adalah penggunaan teknologi sebagai bentuk akomodasi yang layak. Misalnya, untuk peserta didik dengan hambatan penglihatan, penggunaan perangkat seperti screen reader, braille digital, atau aplikasi konversi teks suara (text to speech) yang memungkinkan mereka mengakses materi pelajaran yang sama dengan teman sebayanya. Demikian pula, peserta didik dengan hambatan pendengaran dapat memanfaatkan teks visual, caption otomatis, atau alat bantu komunikasi berbasis gambar untuk memahami instruksi guru. Teknologi seperti ini bukan hanya menggantikan fungsi sensorik yang terbatas, tetapi juga memberdayakan PDBK untuk belajar secara mandiri dan bermartabat.
Dan juga menekankan pentingnya pada modifikasi proses pembelajaran, termasuk dalam hal alat dan media. Misalnya, penggunaan komputer dengan program JAWS (Job Access With Speech) atau modul ajar digital yang dapat diakses melalui berbagai modalitas visual, audio, atau kinestetik yang mencerminkan prinsip universal design for learning (UDL). Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif yang menyatakan bahwa “semua peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar”, asalkan lingkungan belajarnya dirancang secara fleksibel. Selain itu, teknologi juga mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Individual (PPI). Melalui aplikasi berbasis digital seperti Profil Belajar Siswa (PBS) yang terintegrasi dalam Dapodik, guru dapat merekam, memantau, dan menyesuaikan rencana pembelajaran secara dinamis sesuai perkembangan PDBK. Ini memungkinkan intervensi yang lebih tepat, berbasis data, dan kolaboratif antara guru, orang tua, dan tenaga ahli.
Namun, teknologi tanpa kesadaran inklusif tetaplah sia-sia. Karena keberhasilan pendidikan inklusif bergantung pada komitmen sistemik mulai dari guru yang terbuka terhadap keragaman, kepala sekolah yang memfasilitasi akomodasi, hingga kebijakan pemerintah yang menjamin aksesibilitas. Teknologi hanyalah alat, yang menggerakkannya adalah visi kemanusiaan yang percaya bahwa setiap anak berhak belajar dan tumbuh sesuai potensinya. Dengan demikian, teknologi dalam pendidikan inklusif bukan sekadar tren digital, melainkan wujud nyata dari keadilan pendidikan. Yang mengubah “keterbatasan” menjadi “kemungkinan”, dan “pengecualian” menjadi “kebersamaan”. Dan diharapkan penggunaan teknologi pada Pendidikan inklusif ini memiliki esensi yang dimana bukan hanya duduk di kelas yang sama, tetapi belajar, bermimpi, dan berkembang Bersama tanpa seorang pun tertinggal.
Sumber: https://guru.kemendikdasmen.go.id/dokumen/jkL6KLBDMz Panduan Pelaksanaan Program Pendidikan Inklusif
PRIKA APRILIA ABU TARI 25010024009