PILAR KEBERAGAMAN DAN KEADILAN PENDIDIKAN
Pendidikan inklusif telah muncul sebagai tantangan dan reformasi terbesar yang dihadapi
sistem sekolah diseluruh dunia. Konsep ini melampaui sekedar penempatan siswa penyandang
disabilitas disekolah umum. Secara internasional, inklusi semakin dilihat sebagai sebuah reformasi
yang mendukunh dan menyambut keragaman di antara semua peserta didik (Ainscow & Cesar,
2006). Inti dari pendidikan inklusi adalah komitmen untuk memastikan akses dan partisipasi yang
berarti bagi setiap siswa, terlepas dari latar belakang, kemampuan, atau karakteristik mereka. Esai
ini akan menguraikan fondasi filosofis pendidikan inklusif dan membahas tantangan serta strategi
yang diperlukan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang bener-bener adil dan berkualitas pada
abad ke-21.
Dasar dari pendidikan inklusi berakar kuat pada prinsip-prinsip keadilan sosial. Seperti
yang dicatat oleh Armstrong dan Spandagou (2010), inklusi berkaitan erat dengan upaya mengatasi
pengecualian sosial dan ketidak setaraan. Pendidikan inklusif pada dasarnya adalah masalah hak
asasi manusia, menjamin bahwa semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan
pendidikan berkuliatas tanpa diskriminasi. Dalam konteks yang lebih luas, inklusi menantang
model lama yang cenderung memisahkan siswa berdasarkan kekurangan inklusif. Prinsip ini
menuntut agar sistem pendidikanlah yang beradaptasi dengan kebutuhan peserta didik, bukan
sebaliknya.
Untuk berhasil, pendidikan inklusi menuntut perubahan dalam cara mengajar, belajar, dan
menilai. Salah satu strategi kunci adalah penerapan, yang bertujuan untuk merencang lingkungan
dan instruksi yang dapat diakses dan relevan bagi semua orang sejak awal. UDL memastikan
bahwa materi dan metode pengajaran untuk mengembangkan visi bersama diantara para pemengku
kepentingan termasuk pendidikan, pembuatan kebijakan, dan orang tua agar inklusi menjaid tujuan
kolektif yang berfokus pada penerimaan kerangaman dan pencegahan pengecualian sosial.
Pendidikan inklusif lebih dari sekedar kebijakan ini yang membimbing seluruh sistem
sekolah untuk menghargai dan merespons keberagaman. Sebagai pilar keadilan Pendidikan,
inklusiadalah jalan untuk menciptakan Masyarakat yang lebih adil dan setara, dimana setiap
individu memiliki kesempatan untuk mencapai potensi penuh mereka. Mengingat kompleksitas
tantangan yang ada, diperlukan kolaborasi berkelanjuta dan komitmen teguh dari semua pihak,
dari pembuatan kebijkana hingga pendidik, untuk terus membangun jembatan menuju masa depan
Pendidikan inklusif bagi semua.
Nama : Dwi Mulyani Putri
NIM : 24010044006
Kelas : 2024B