Transformasi Paradigma Pendidikan Inklusif dalam Perspektif Global
Pendidikan inklusif adalah usaha untuk memberikan kesempatan belajar yang sama bagi
semua anak tanpa memandang perbedaan kemampuan, latar belakang, atau kondisi fisik.
Gagasan ini mulai dikenal luas setelah Pernyataan Salamanca tahun 1994, yang menekankan
bahwa setiap anak berhak belajar bersama teman-temannya di sekolah umum. Tujuannya agar
tidak ada anak yang tersisih dari lingkungan belajar karena perbedaan apa pun.
Menurut Mel Ainscow dan Margarida César (2006), pendidikan inklusif tidak hanya berarti
menempatkan anak berkebutuhan khusus di kelas biasa. Lebih dari itu, inklusi adalah
perubahan besar dalam cara sekolah bekerja. Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang
ramah dan mendukung semua siswa agar bisa belajar sesuai kemampuannya. Mereka
menekankan bahwa setiap perbedaan seharusnya dipandang sebagai hal yang memperkaya
pembelajaran, bukan sebagai masalah yang perlu dihilangkan. Dengan cara ini, guru dan
siswa belajar untuk saling memahami dan bekerja sama.
Ainscow dan César juga mengingatkan bahwa selama ini banyak sekolah memisahkan siswa
berkebutuhan khusus ke dalam kelas atau sekolah khusus. Cara ini membuat mereka merasa
berbeda dan terkadang menimbulkan stigma. Karena itu, pendidikan inklusif hadir untuk
mengubah pandangan tersebut. Sekolah harus berani beradaptasi agar semua anak merasa
diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Sementara itu, Linda J. Graham (2023) membahas pendidikan inklusif dari sudut pandang
yang lebih baru, terutama setelah pandemi COVID-19. Ia menjelaskan bahwa masa pandemi
menunjukkan pentingnya peran guru sebagai “pekerja penting” yang berusaha keras agar
semua siswa tetap bisa belajar, meski lewat cara daring atau campuran. Masa ini juga
memperlihatkan betapa pentingnya kreativitas dan kepedulian dalam dunia pendidikan,
terutama bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Graham juga menulis tentang pengalaman pribadinya sebagai seseorang yang berpindah
negara dan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Dari situ, ia menyadari bahwa
“inklusi” bukan hanya soal belajar di sekolah, tetapi juga tentang bagaimana seseorang bisa
merasa diterima dan menjadi bagian dari masyarakat. Ia menekankan bahwa pendidikan
inklusif harus berlandaskan empati, rasa hormat, dan kebersamaan, bukan sekadar aturan atau
kebijakan.
Dari pandangan ketiga tokoh ini, kita dapat melihat bahwa pendidikan inklusif adalah proses
yang terus berkembang. Awalnya, fokusnya pada hak anak untuk bersekolah bersama, lalu
berkembang menjadi usaha untuk membangun sistem yang benar-benar menghargai
keberagaman. Hingga kini, pendidikan inklusif tetap menjadi tantangan sekaligus harapan
agar setiap anak, tanpa kecuali, bisa belajar, tumbuh, dan berpartisipasi secara penuh di
sekolah maupun di masyarakat.
Nama: Qiara Trian Shalehan
NIM: 24010044135